KMB dan Sikap Belanda Terhadap Kemerdekaan RI
Setelah Indonesia
mengumumkan proklamasi kemerdekaannya, ternyata Indonesia tidak lantas dapat
menikmatinya dengan damai. Pasukan sekutu yang awalnya datang dengan
tujuan melucuti tentara Jepang yang kalah perang, ternyata diboncengi oleh
NICA.NICA datang ke Indonesia dengan maksud untuk menegakkan kembali kekuasaan
Hindia Belanda di Indonesia. Tentu saja rakyat merasa tidak terima akan
niatan tersebut. NICA kemudian mulai menjalankan kembali upaya penguasaan
terhadap bangsa Indonesia.
Karenanya, masyarakat
Indonesia pun menolak dan berusaha untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah
diraihnya dengan susah payah. Masyarakat Indonesia siap untuk mengangkat
senjata dan bertempur dengan pasukan NICA Belanda. Selain
menggunakan perjuangan bersenjata, para pemimpin bangsa Indonesia juga
melakukan perjuangan diplomasi. Salah satu upaya diplomasinya yang cukup
populer karena keberhasilannya adalah KMB atau Konferensi Meja Bundar.
1.1
Pengertian
Konferensi Meja Bundar
(KMB) adalah konferensi yang dilakukan oleh Belanda dan Indonesia di Den Haag,
Belanda Pada tanggal 23 Agustus – 2 November 1949 yang terjadi di gedung
parlemen Belanda .
1.2
Latar Belakang KMB
·
Kegagalan dari
usaha Belanda untuk meredam kemerdekaan Indonesia dengan kekerasan
·
Tindak lanjut
dari semua perundingan yang pernah dilakukan oleh Indonesia dan Belanda
1.3
Tujuan KMB
1.
Untuk memperoleh
pengakuan kedaulatan dari Belanda
2.
Untuk
menyelesaikan sengketa antara Indonesia- Belanda
3.
Untuk menjadikan
Negara Indonesia yang benar-benar merdeka dan bebas dari penjajah
1.4
Pembentukan Perwakilan Indonesia dan Peserta yang
Hadir pada KMB
a. Pembentukan Perwakilan Indonesia pada KMB
Pada yanggak 4 Agustus pemerintah RI menyusun
delegasi untuk menghadiri KMB yang terdiri dari:
Ketua :
Moh. Hatta
Anggota :
1.
Mr. Moh Roem
2.
Prof. Dr.
soepomo
3.
Dr. J. Leimina
4.
Mr. Ali. S
5.
Mr. Suyono
Hadinoto
6.
Dr. Sumiro
Djojohadikusumo
7.
Mr. Abdul Karim
8.
Kolonel T.B
Simatupang
9.
Dr. Muwardi
b. Peserta yang hadir dalam KMB
·
Indonesia (Moh. Hatta,
Mr.Moh Roem, Prof. Dr. Soepomo)
·
BFO ( Sultan
Hamid II )
·
Belanda ( Mr.
Van Marseveen )
·
UNCI ( Chitckey
)
1.5
Isi KMB
Setelah melalui
pembahasan yang cukup panjang, akhirnya KMB menghasilkan beberapa keputusan.
Isi perjanjian KMB pada intinya adalah beberapa hal berikut ini :
1.
Belanda mengakui Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai negara
yang merdeka dan berdaulat.
2.
Pengakuan kedaulatan dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 30
Desember 1949.
3.
Masalah Irian Barat akan diadakan perundingan lagi dalam waktu 1
tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS.
4.
Antara RIS dan Kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni
Indonesia Belanda yang dikepalai Raja Belanda.
5.
Kapal-kapal perang Belanda akan ditarik dari Indonesia dengan
catatan beberapa orvet akan diserahkan kepada RIS.
6.
Tentara Kerajaan Belanda selekas mungkin ditarik mundur, sedang
Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) akan dibubarkan dengan catatan bahwa
para Anggotanya yang diperlukan akan dimasukkan dalam kesatuan TNI.
Pengaruh KMB bagi rakyat Indonesia
Dengan disepakatinya
KMB, maka rakyat Indonesia bisa medapatkan pengaruh yang dapat dibilang
positif. Berikut ini adalah dampak dan pengaruh KMB bagi rakyat Indonesia
:
1. Belanda mengakui
kemerdekaan Indonesia.
2. Konflik dengan Belanda
dapat diakhiri dan pembangunan di Indonesia pun dapat segera dimulai.
3. Irian Barat belum bisa
diserahkan kepada Republik Indonesia Serikat.
4.
Sayangnya, bentuk negara serikat tidak sesuai dengan cita-cita
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Sikap Belanda
Pada 17 Agustus 1945,
Indonesia memproklamasikan diri sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
Proklamasi kemerdekaan yang dibacakan Jumat pagi, waktu itu tidak membuat semua
masalah selesai. Masa – masa awal kemerdekaan, Indonesia dihadapkan pada satu
masalah besar disamping banyak masalah lainnya. Masalah tersebut adalah belum
adanya pengakuan internasional yang luas atas kemerdekaan dan kedaulatan
Indonesia. Belanda tidak mengakui keberadaan Negara Indonesia karena dianggap
bentukan Jepang yang berbau fasisme.
Bagi Belanda kemerdekaan
Indonesia secara de jure adalah 27 Desember 1949 yaitu pada saat pelimpahan
kekuasaan dari pemerintah Belanda ke pemerintah Republik Indonesia Serikat
(RIS) dalam Konferensi Meja Bundar (KMB).
Comments
Post a Comment