KMB dan Sikap Belanda Terhadap Kemerdekaan RI



Setelah Indonesia mengumumkan proklamasi kemerdekaannya, ternyata Indonesia tidak lantas dapat menikmatinya dengan damai. Pasukan sekutu yang awalnya datang dengan tujuan melucuti tentara Jepang yang kalah perang, ternyata diboncengi oleh NICA.NICA datang ke Indonesia dengan maksud untuk menegakkan kembali kekuasaan Hindia Belanda di Indonesia. Tentu saja rakyat merasa tidak terima akan niatan tersebut. NICA kemudian mulai menjalankan kembali upaya penguasaan terhadap bangsa Indonesia. 
Karenanya, masyarakat Indonesia pun menolak dan berusaha untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah diraihnya dengan susah payah. Masyarakat Indonesia siap untuk mengangkat senjata dan bertempur dengan pasukan NICA Belanda. Selain menggunakan perjuangan bersenjata, para pemimpin bangsa Indonesia juga melakukan perjuangan diplomasi. Salah satu upaya diplomasinya yang cukup populer karena keberhasilannya adalah KMB atau Konferensi Meja Bundar.
1.1  Pengertian
Konferensi Meja Bundar (KMB) adalah konferensi yang dilakukan oleh Belanda dan Indonesia di Den Haag, Belanda Pada tanggal 23 Agustus – 2 November 1949 yang terjadi di gedung parlemen Belanda .
1.2  Latar Belakang KMB
·         Kegagalan dari usaha Belanda untuk meredam kemerdekaan Indonesia dengan kekerasan
·         Tindak lanjut dari semua perundingan yang pernah dilakukan oleh Indonesia dan Belanda
1.3  Tujuan KMB
1.      Untuk memperoleh pengakuan kedaulatan dari Belanda
2.      Untuk menyelesaikan sengketa antara Indonesia- Belanda
3.      Untuk menjadikan Negara Indonesia yang benar-benar merdeka dan bebas dari penjajah
1.4  Pembentukan Perwakilan Indonesia dan Peserta yang Hadir pada KMB
a.       Pembentukan Perwakilan Indonesia pada KMB
Pada yanggak 4 Agustus pemerintah RI menyusun delegasi untuk menghadiri KMB yang terdiri dari:
Ketua              : Moh. Hatta
Anggota          :
1.      Mr. Moh Roem
2.      Prof. Dr. soepomo
3.      Dr. J. Leimina
4.      Mr. Ali. S
5.      Mr. Suyono Hadinoto
6.      Dr. Sumiro Djojohadikusumo
7.      Mr. Abdul Karim
8.      Kolonel T.B Simatupang
9.      Dr. Muwardi
b.      Peserta yang hadir dalam KMB
·         Indonesia (Moh. Hatta, Mr.Moh Roem, Prof. Dr. Soepomo)
·         BFO ( Sultan Hamid II )
·         Belanda ( Mr. Van Marseveen )
·         UNCI ( Chitckey )
1.5             Isi KMB
Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, akhirnya KMB menghasilkan beberapa keputusan. Isi perjanjian KMB pada intinya adalah beberapa hal berikut ini :
1.      Belanda mengakui Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
2.      Pengakuan kedaulatan dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 30 Desember 1949.
3.      Masalah Irian Barat akan diadakan perundingan lagi dalam waktu 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS.
4.      Antara RIS dan Kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia Belanda yang dikepalai Raja Belanda.
5.      Kapal-kapal perang Belanda akan ditarik dari Indonesia dengan catatan beberapa orvet akan diserahkan kepada RIS.
6.      Tentara Kerajaan Belanda selekas mungkin ditarik mundur, sedang Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) akan dibubarkan dengan catatan bahwa para Anggotanya yang diperlukan akan dimasukkan dalam kesatuan TNI.

Pengaruh KMB bagi rakyat Indonesia
Dengan disepakatinya KMB, maka rakyat Indonesia bisa medapatkan pengaruh yang dapat dibilang positif. Berikut ini adalah dampak dan pengaruh KMB bagi rakyat Indonesia : 
1.      Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia.
2.      Konflik dengan Belanda dapat diakhiri dan pembangunan di Indonesia pun dapat segera dimulai.
3.      Irian Barat belum bisa diserahkan kepada Republik Indonesia Serikat.
4.      Sayangnya, bentuk negara serikat tidak sesuai dengan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Sikap Belanda
Pada 17 Agustus 1945, Indonesia memproklamasikan diri sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Proklamasi kemerdekaan yang dibacakan Jumat pagi, waktu itu tidak membuat semua masalah selesai. Masa – masa awal kemerdekaan, Indonesia dihadapkan pada satu masalah besar disamping banyak masalah lainnya. Masalah tersebut adalah belum adanya pengakuan internasional yang luas atas kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia. Belanda tidak mengakui keberadaan Negara Indonesia karena dianggap bentukan Jepang yang berbau fasisme.

Bagi Belanda kemerdekaan Indonesia secara de jure adalah 27 Desember 1949 yaitu pada saat pelimpahan kekuasaan dari pemerintah Belanda ke pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS) dalam Konferensi Meja Bundar (KMB).

Comments

Popular posts from this blog

ATMOSFER

MENJAGA MARTABAT MANUSIA DENGAN MENJAUHI PERGAULAN BEBAS DAN ZINA

Tenaga Eksogen