Pajak
Jenis pajak;
-
Langsung:
tidak bias dialihkan. Contoh; Pajak Penghasilan (Pph), Pajak Bumi dan Bangunan
(PBB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
-
Tidak
langsung: bias dialihkan. Contoh; Pajak Pertambahan Nilai (PPn), Cukai,
Pajak Tontonan, Pajak Iklan
Fungsi Pajak;
-
Budgeter:
sumber kas negara
-
Regular:
alat mengatur ekonomi
-
Distribusi:alat
pemerataan pendapatan
-
Stabilitas:menjaga
kestabilitas ekonomi
-
Alokasi:
]sumber dana untuk pembiayaan pembagunaan di segala bidang.
Azas Pajak Adam Smith
-
Kesamaan,
beban pajak harus sama
-
Kepastian,
pemungutan pajak harus jelas dan dimengerti
-
Kelayakan,
tidak memberatkan wajib pajak
-
Ekonomi,
pemungutan pajak harus efisien
Pemungut pajak:
-
Pajak
pusat atau negara : Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak penjualan
Barang Mewah, Bea Masuk, Cukai
-
Pajak
Pemerintahan Provinsi :Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar, Pajak Rokok
-
Pajak
Pemerintahan Kota/Kabupaten: Pajak hotel, PBB, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah
Comments
Post a Comment